Aturan Reward PPM dan Reward Buku
Reward PPM
- Hasil cek similarity (Laporan Proposal) dengan turnitin maksimal 20% (termasuk auto plagiarsm).
- Tidak mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal Bunga Rampai/ Jurnal Predator.
- Tidak mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal yang tidak sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti.
- Tanda tangan di lembar pengesahan tidak boleh copas/crop, dan di beri cap.
- Wajib melibatkan minimal 2 (dua) mahasiswa dan jumlah anggota dosen terlibat maksimal 2 Orang, dan mendeskripsikan tugas di tabel pembagian tugas dan tanggung jawab.
- Jika laporan PPM memiliki lebih dari satu luaran, maka dapat dilaporkan pada bagian lampiran.
- Laporan dibuat sesuai dengan panduan Pelaksanaan PPM UIGM Tahun 2024, Segera memperbaiki laporan jika ada catatan perbaikan/revisi maksimal 3 (hari) setelah diinformasikan, karena hanya laporan yang benar dan lengkap saja yang diusulkan.
Reward Buku
- Hasil cek similarity buku dengan turnitin maksimal 20% (termasuk auto plagiarsm).
- Minimal halaman 40 lembar
- Buku yang ditulis sesuai dengan keilmuan yang dimiliki atau mata kuliah yang
diampu oleh dosen (dibuktikan dengan SK Pengajaran dan RPS); - Buku yang diusulkan, belum pernah diikutkan dalam hibah buku sebelumnya
(dinyatakan dengan Surat Pernyataan bermaterai); - Buku yang diusulkan (buku ajar atau monograf) harus menjadi referensi dalam RPS
Mata Kuliah terkait; - Setiap dosen hanya boleh mengajukan satu buku ajar dan atau monograf/referensi per
tahun pada periode Genap dan Ganjil. - Buku diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI
Kelengkapan dan Ketentuan pendaftaran Hibah Buku terbit
Pendaftaran hibah buku terbit dilakukan dengan menyerahkan kelengkapan proposal pendaftaran berupa dokumen – dokumen (hardcopy) berikut ini. Dokumen berkas pendaftaran hibah buku terbit adalah sebagai berikut:
- Surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pengusul dan diketahui oleh dekan. Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa: a) Buku yang diajukan bebas dari plagiarisme b) Buku yang diajukan belum pernah diajukan untuk hibah LPPMK c) Buku yang diajukan belum pernah dibiayai oleh pihak lain d) Dosen bersedia mengikuti proses hibah
- Form pengajuan reward buku yang disetujui kaprodi dan dekan
- SK Mengajar dan RPS Mata Kuliah yang didukung oleh Buku Ajar yang diajukan (minimal 1 RPS Mata Kuliah) atau laporan akhir penelitian dan RPS untuk buku Monograf.
- Catatan: Kelengkapan dokumen berkas pendaftaran ini, dikumpulkan dalam satu berkas map dilangkapi keterangan Nama/ NIDN Dosen, Jenis Buku, .Judul Buku, Prodi & Fakultas.